Mengenai Saya

Foto saya
saya itu bae,seewt,rajin,setia sopan. masih banyak deh....

Minggu, 06 Februari 2011

AGAMA KELAS XI SEMESTER 1

BAB,3IMAN KEPADA.

RASUL-RASUL ALLAH

A. Pengertian Rasul Allah.

Rasul berasal dari bahasa arab yaitu utusan. Rasul Allah yaitu utusan Allah.

Nabi dan rasul menginformasikan tentang peraturan Allah dan menyanpaikan kepada umat manusia melalui proses sebagai berikut:

1. Mengajarkan untuk tidak saling berselisih.

2. Allah memilih manusia yang bertakwa untuk dijadikan utusan-Nya.

3. Mengajarkan dan membimbing umat manusia dengan lembut dan pengertian.

B. Nama-nama dan fungsi Rasul Allah.

Jumlah rasul yang diabadikan Allah dalam Al-Qur’an ada 25, yaitu:


1. Adam a.s.

2. Idris a.s.

3. Nuh a.s.

4. Hud a.s.

5. Saleh a.s.

6. Ibrahim a.s.

7. Luth a.s.

8. Ismail a.s.

9. Ishak a.s.

10. Yakub a.s.

11. Yusuf a.s.

12. Ayyub a.s.

13. Zulkifli a.s.

14. Syu’aib a.s.

15. Yunus a.s.

16. Musa a.s.

17. Harun a.s.

18. Ilyas a.s.

19. Ilyasa a.s.

20. Daud a.s.

21. Sulaiman a.s.

22. Zakariyah a.s.

23. Yahaya a.s.

24. Isa a.s.

25. Muhammad saw.


Funngsi rasul adalah menyampikan amanat dari Allah untuk menegakan kebenaran. Adapun fungsi rasul:

1. Menceritakan ayat-ayat Allah.

2. Membawa kebenaran.

3. Memberikan peringatan yang jelas.

4. Membawa berita gembira.

5. Membawa keterangan nyata.

6. Menyeru menyembah Allah.

C. Tanda Penghayatan terhadap iman kepada RasulAllah.

Ulul azmi adalah gelar yang di terima para Rasul karena keteguhan hati dan ketabahan yang sangat tinggi. Karena itu bukan hanya wahyyu yang Allah berikan tapi Allah juga memberikan mukjizat. Rasul yang mempunyai gelar ulul azmi:

1. Nabi Nuh a.s.

2. Nabi Ibrahim a.s.

3. Nabi Musa a.s.

4. Nabi Isa a.s.

5. Nabi Muhammad saw.

mukjizat adalah kejadian luar biasa yang dialami oleh nabi atau Rasul atas izin Allah. Allah SWT mewajibkan umat islam beriman kepada semua Rasul yang di utus-Nya tanpa membeda-bedakan antara nabi dan rasul. Jika umat islam meyakini dengan sepenuh hati bahwa Rasulullah adalah yang menerima wahyu dari Allah untuk disampaikan kepada umat manusia. Agar keyakinan itu dapat bermanfaat, maka harus diamalkan dengan cara:

1. Melaksanakan perintah Allah, sejak bangun tidur sampai tidur lagi.

aMejauhi perbuatan yang di larang Allah.

Para rasul yang ditetapkan Allah adalah orang-orang pilihan.

BAB 4,PERILAKU TERPUJI TOBAT DAN RAJA’.

A. TOBAT.

Hawa nafsu merupakan sesuau yang melekat pada diri manusia. Nafsu membawa manusia cenderung kea rah keburukan, sehingga manusia harus mampu mengendalikannya. Banyak manusia yang menjadikan hawa nafsu sebagai tuhan yang ditaatinya selain Allah. Manusia yang menuruti hawa nafsu sangat d murkai Allah dan disamakan dosanya dengan orang musrik.

Macam-macam nafsu manusia:

1. Nafsu amarah adalah nafsu yang menyeru kepada keburukan.

2. Nafsu lamawah adalah nafsu yang mencela atau mengancam.

3. Nafsu mutma’inah adalah nafsu yang tenang dan tentram.

Berikut trik mengendalikan diri:

1. Positif tingking.

2. Tidak iri dan dengki.

3. Tidak sombong.

4. Tidak pelit.

5. Tidak tamak.

6. Tidak melakukan kejahatan.

7. Ikhlas,sabar,pandai bersyukur.

8. Bertobat dan mengadakan perbaikan.

Tipe orang yang bertobat.

1. Oranng yang bertoban setelah melakukan kesalahan. Orang ini di ampuni dosanya.

2. Tobat orang sekarat, tobatnya tidak diteriama.

3. Tobat nasuha (tobat sebenarnya), tobat ini yang mempunyai nilai yang sangat tinggi.

B. Raja’ (mangharap keridoan Allah).

Orang tua adalah jalan menghadapi rida Allah. Orang tua merupakan masalah penting dalam islam.

Keutmaan berbakti kepada orang tua dan adapun pahalanya.

1. Berbakti kepada orang tua adalah amalan yang paling utama.

2. Rida Allah tergantng rida orang tua.

3. Berbakti kepada orang tua dapat menghilangkan kesulitan.

4. Dengan silaturahmi kepada orang tua akan di luaskan rizkinya dan di panjangkan umurnya.

5. Balasan berbakti kepada orang tua adalah syurga.

Cara berbakti kepada orang tau:

1. Sopan.

2. Bicara dengan lemah lembut.

3. Rendah hati

4. Mendo’akan kedua orang tua.

Apa bila orang tua sudah meninggal hal yang harus dilakukan adalah mendo’akannya dan memohn ampun atas perbuatan yang kita lakukan semasa dia hidup. Rasulullah menjelaskan bahwa orang tua yang lansia adalah kesempatan paling baik untuk mendapat pahala, mendapat rizki dan jembatan menuju syurga.

BAB 5, HUKUM ISLAM TENTANG MUAMALAH.

A. Pangertian Muamalah.

Manusia merupakan mahluk social. Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia berusaha mencari karunia Allah yang ada di muka bumi sebagai sumber ekonomi.

1. Jual Beli.

Jual beli adalah penukaran harta atas dasar saling rela atau tukar menukar suatu benda antara dua pihak dengan kesepakatan tertentu atas dasar suka sama suka.

a. Rukun dan syarat Jual Beli.

1. Penjual dan pembeli harus dalam keadaan sehat akal.

2. Syarat jib dan Kabul.

Ijab adalah pernyataan menjual, Kabul adalah ucapan pembeli setelah penjual.

3. Benda yang diperlukan.

b. Perilaku yang harus dimiliki penjual.

a) Berlaku benar.

b) Menepati amanah.

c) Jujur.

d) Khiar (boleh memilih antara satu atau dua).

2. Menghindari riba.

Riba menurut bahasa yaitu kelebihan. Riba menurut istilah yaitu dalam perjanjian jual beli apa bila terlambat akan dikenai biaya kelipatnya. Riba diharamkan karena menyulitkan manusia.

Ulama fikih membagi riba menjadi 4 bagian yaitu:

a) Riba fadal.

Riba fadal yaitu pertukaran dua barang yang sama jenisnya tapi beda ukurannya.

b) Riba naasiha.

Riba nasiha yaitu menukar dua barang sejenis ataupun tidak sejenis yang pembayarannya dilambatkan.

c) Riba Qardi.

Riba Qkardi yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan dari orang yang meminjam.

B. Asas kerja sama ekonomi.

1. Pengertian musyarakah

Musyarakah adalah kerjasama yang disepakati oleh dua orang atau lebih dimana masing-masing pihak member kontribusi dana dengan keuntungan dan kerugian ditanggung masing-masing sesuai kesepakatan.

a) Syarat musyarakah.

1. Benda dinilai dengan uang.

2. Harta sesuai dengan jenis.

3. Harta di campur.

4. Pihak terkait boleh membelanjakannya.

5. Untung rugimenjadi tannggung jawab pihak terkait.

;;